Sabtu, Februari 06, 2010

REVISIONISME MUSDAH MULIA


Tentang islam, Musdah Mulia memiliki pemahaman yang berbeda dari kebanyakan ulama lain, terutama ulama tradisional. Bukan berarti Musdah mengingkari islam tradisional tetapi Ia cenderung menawarkan pemahaman baru yang kiranya lebih relevan, sebagai solusi dari kesan “ketidak adilan”atau “ketertindasan”, khususnya bagi kaum perempuan. Ia adalah perempuan pertama peraih gelar doctor dalam bidang polotik islam, di IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1997).

Musdah sendiri berasal dari lingkungan kaum tradisional, yaitu di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU), organisasi yang lebih berpegang pada doktrin islam salafi. Hanya saja cara berpikirnya seolah melawan cara pandang tokoh-tokoh sesepuh NU dalam ber-islam. Itulah sebabnya banyak kalangan yang berani mengecam bahkan mengkafirkan Musdah Mulia, termasuk dari kalangannya sendiri.

Konsep ijtihad yang difavoritkannya membawanya pada pemikiran-pemikiran kritis yang selama ini belum berani diungkapkan oleh kaum perempuan di lingkungannya. Terlebih lagi dengan beberapa kursus singkat tentang HAM dan Civil society yang ia ikuti di Thailand, Australia, Swedia Amerika Serikat, dan Bangladesh, semakin membuatnya getol memperjuangkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Bahkan Ia pernah menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS), Washington, karena dianggap sukses menyuarakan, membela dan mengembalikan hak perempuan di mata agama dengan cara melakukan pembaruan hukum Islam.

Ia yakin bahwa selama ini ada substansi tersembunyi yang belum terungkap oleh ijtihad para ulama terdahulu, yang lebih mengacu pada teks, tanpa mempertimbangkan konteks. Substansi inilah yang Ia istilahkan dengan Maqashid al-Syari’ah. Menurutnya, tujuan hakiki syari’at islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia melalui perlindungan terhadap lima hak dasar manusia (al-Kulliyat al-Khamsah): hak hidup (hifdz al-Nafs), hak kebebasan beragama (hifdz al-Din), hak beropini dan berekspresi (hifdz al-‘Aql), hak reproduksi (hifdz al-Nasl), dan hak property (hifdz al-Maal), untuk menuju kesejahteraan lahir dan batin di dunia dan akhirat.

Musdah seakan merasa mual ketika mendengar atau membaca teks yang terlalu seenaknya merendahkan perempuan atas dasar wahyu yang belum tentu sepenuhnya dipahami. Mayoritas ulama di dunia islam, termasuk Indonesia, memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Dia hanyalah the second human being, manusia kelas dua. Hal ini –sembarang- diyakini berdasarkan ayat-ayat yang dipahami secara tekstual. Seperti ayat-ayat yang mengatakan bahwa Hawa, yang mana sebagai perempuan pertama, tercipta dari bagian tubuh Adam, pihak laki-laki, Adam dan Hawa dilaknat jatuh ke bumi gara-garra rayuan Hawa yang terpengaruh iblis, apalagi dengan adanya hadits yang mengatakan, “peremuan itu lemah akal dan agamanya” (HR. Bukhari dari Sa’id ibn Abi Maryam), dan hadits yang mengatakan, “celakalah suatu bangsa yang mempercayakan kepemimpinannya kepada perempuan” (QS. Al-Nisa’: 34). Semuanya itu mempunya implikasi yang fatal bagi posisi perempuan. Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa mahram, tidak boleh keluar malam, tidak perlu sekolah tingkat tinggi, dan tidak perlu aktif di masyarakat, apalagi memimpin. Bahkan dipublikasikan bahwa perempuan itu penyebar dosa, dan terbanyak sebagai penghuni neraka. Inilah yang menurut Musdah menjadi sebab munculnyya diskriminasi dan kekesan terhadap perempuan baik dalam keluarga maupun pemerintahan. Hingga muncullah istilah “konco wingking” untuk perempuan, yang hidupnya hanya radius kasur, sumur, dan dapur.

Dalam bukunya, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Musdah mengatakan,”keterbatasan hukum yang dikandung al-Qur’an dan Sunnah dinyatakan secara jelas dalam hadits Rasul yang ditujukan kepada Muadz ibn Jabal; “…Jika disuatu tempat anda menemukan persoalan maka selesaikanlah dengan merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah. Namun jika tidak ditemukan petunjuk dalam keduanya maka gunakanlah nalarmu”. Hadits ini mengindikasikan kebutuhan ijtihad dengan sangat jelas”. Berangkat dari sinilah Musdah Mulia memulai semangatnya untuk bergerak melawan ketidakadilan. Ia merasa bahwa realitas yang terjadi adalah sama sekali bukan maksud dari pesan al-Qur’an dan Tuhan. Islam Ia yakini sebagai agama rahmatan lil’amamin. Termask rahmat kemanusiaan yang tanpa membedakan status kelamin, tetapi yang menjadi problem di hadapan Tuhan adalah prestasi dan kualitas ketaqwaannya (QS. Al-Hujurat; 13).

Fiqh adalah refleksi pemahaman islam yang digali dari al-Qur’an dan Sunnah. Karena itu tentunya fiqh bersifat fleksibel, tidak absolut (tidak qath’i). Fiqh adalah hasil ijtihad para ulama yang tentu saja sangat terkait dengan situasi sosio kultural sebatas kehidupan mereka masing-masing. Itu berarti interpretasi dan statemen hukum fiqh akan selalu berubah sesuai dengan perjalanan masa. Maka sebagai pijakan dasar, Musdah begitu menyanjung agama Tauhid (monotheisme mutlak), yang membawa kepada persatuan dan persamaan manusia sebagai makhluq Tuhan yang Esa. Pada hakikatnya seluruh makhluq termasuk manusia berasal dari ciptaan Tuhan. Maka tentunya diantara seluruh manusia itu bersaudara. Segala bentuk perbedaan ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, bahkan agama memang dikehendakiNya agar manusia saling melengkapi satu sama lain, membangun masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Kemudian, ajaran monotheisme ini membawa pada paham humanisme, pluralisme, dan egaliteranisme dalam kehidupan masyarakat modern. Tidak boleh lagi ada pemaksaan dalam hal apapun; dalam beragama, berkarir, dan bersosialisasi.

Berdasarkan hal di atas, dalam hal pernikahan Musdah mempunyai pendapat bahwa nikah lintas agama itu boleh asalkan tidak atas dasar motif tertentu, seperti yang diungkapkannya sebagai berikut; “saya tidak setuju terhadap perkawinan lintas agama manakala; pertama, sebagai modus operan trafiking. Kedua, sebagai alat politisasi agama. Ketiga, sebagai upaya melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan”.

Selain itu muncul isu bahwa Musdah juga menghalalkan pernikahan homoseksual. Menaggapi hal itu, beliau berkata ; “jujur saya katakan, saya tidak dalam posisi menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, karena saya bukan Tuhan. Saya hanya menghimbau agar melihat orang atau kelompok apapun sebagai manusia utuh yang perlu dihargai dan dipenuhi hak-haknya sebagi manusia. Soal dosa, itu urusan dia dengan Tuhan. Sebagai manusia jangan pernah menghakimi. Kita perlu belajar lebih banyak soal seksualitas agar mengerti betul tentang hakikat kemanusiaan”.

Demikian sedikit gambaran tentang gaya pemikiran seorang Musdah mulia, yang mungkin dapat menjadi inspirasi bagi Musdah-Musdah berikutnya.



Selasa, Februari 02, 2010

KEPERCAYAAN

Jumat, Desember 04, 2009

FILSAFAT IBNU SINA vs TEOLOGI AL-GHAZALI


Telah dimaklumi bahwa pemikiran filsafat produk barat begitu "berhasil" mempengaruhi dunia sorban. Kendati demikian, para filsuf muslim tentunya tidak begitu saja menerima hasil “ijtihat” para filsuf barat, tanpa dengan pagar paradigma pribadi (yang tentunya lebih islami). Melalui proses pemikiran yang panjang, dengan pengolahan interpretasi secara matang.

Setelah dunia islam -juga- berhasil memunculkan tokoh-tokoh filsuf terkemuka, dan mereka menuangkan ekspresi pemikiran itu di beberapa kitab, maka menjadi jelaslah letak perbedaan gaya filofistik antar ulama. Karena memang, kebebasan berfikir menjadi suatu hal yang lumrah dikala itu (tidak seperti zaman sekarang). Sehingga jika terjadi suatu pertentangan atau bahkan perdebatan dikalangan pemikir, itu menjadi hal yang wajar. Semua itu demi membentuk pondasi awal yang ditetapkan sebelum melangkah lebih besar ke tahap pembelajaran selanjutnya.

Salah satu bentuk pertentangan di dunia filsuf muslim adalah pertentangan tinta antara filsuf ibnu Sina dan teologi al-Ghazali yang menjadi pengaruh besar bagi generasi setelahnya, bahkan dikalangan pemikir barat.

Ibnu Sina (yang juga sangat dikenal di dunia kedokteran) mendapat pencerahan tentang pelajaran filsafat terutama dari ajaran Aristoteles. Tetapi saat itu ibnu Sina kurang begitu menangkap makna dari ajaran filsuf barat itu. Kemudian, setelah ibnu Sina membaca kitab Agradhu kitab ma waraid tabi’at li li Aristho karangan al-Farabi, ia mulai mendapat penjelasan dan jawaban-jawaban yang ia cari. Maka al-Farabi juga sebagai guru dari ibnu Sina, yang tentunya sama-sama “mengidolakan” Aristoteles.

Secara ringkas, filsafat ibnu Sina terbagi menjadi tiga bagian; filsafat jiwa, filsafat wujud, dan filsafat wahyu dan Nabi. Seperti halnya al-Farabi, ibnu Sina menyetujui adanya konsep Emanasi (al-faidh), yang telah diperkenalkan oleh Aristoteles. Yaitu paham pancaran, yang bersumber dari satu titik, yaitu Tuhan. Tuhan sebagai satu-satunyan yang berwujud memancarkan kepada selainNya, sehingga selainNya menjadi berwujud. Dalam arti bahwa, wujud Tuhan melimpahkan wujud alam semesta.

Menurut ibnu Sina, tidak ada sifat banyak dari Tuhan. Tuhan tidak berhubungan/langsung menangani alam yang mempunyai banyak unsur ini. Tuhan terlalu "rendah" jika harus pula mengurusi hal-hal yang remeh, yang sebenarnya bisa ditangani oleh pihak yang sebagai pancaranNya. Karena jika hal itu terjadi, maka dalam pemikiran Tuhan terdapat banyak pikiran. Maka akan merusak Tauhid. Menurutnya, Allah-lah dzat yang memberikan wujud kekal pada segala yang ada. Tuhan berpikir tentang diriNya, itulah ilmu Tuhan, yang berposisi sebagai hakikat ilmu, yang kemudian menciptakan akal pertama (malaikat tertinggi). Kemudian akal pertama itulah yang memunculkan akal kedua, hingga akal ke sepuluh (jibril), yang mengatur bumi.

Ini artinya, setiap akal dapat menjadi "hidup sendiri", terlepas dari Tuhan. Tuhan hanya sebatas mengetahuinya. Maka menurut ibnu Sina, akal pertama (dan seterusnya) mempunyai dua sifat; sifat wajib wujudnya, sebagai pancaran dari Allah (yang juga berwujud wajib), dan sifat mungkin wujudnya, jika ditinjau dari hakikat dirinya (karena dirinya bukan Tuhan).

Al-Ghazali mengkritik keras hasil interpretasi ibnu Sina itu. Menurut al-Ghazali, ada 12 poin yang muncul dari filsafat ibnu Sina, yang dapat mengarah pada kekafiran, yaitu: alam yang qadim (tidak bermula), alam kekal (tidak berakhir), Tuhan tidak mempunyai sifat, Tuhan tidak diberi sifat jenis (al-jins) dan diferensia (al-fashl), Tuhan tidak punya hakikat (mahiyah), Tuhan tidak mempunyai juz'iyat (perincian yang ada di alam), planet-planet bergerak dengan kemauannya sendiri, jiwa-jiwa planet mengetahui juz'iyat, hukum alam tidak berubah, jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, mustahilnya kehancuiran jiwa manusia, dan tidak adanya pembangkitan jasmani dari kubur.

"kegeraman"nya itu ia tuangkan dalam kitabnya, tahafut al-Falasifah (kekacauan para filsuf), tanggapan al-Ghazali terhadap para filsuf (termasuk ibnu Sina). Ia berpendapat bahwa yang qadim hanyalah Allah. Karena jika selainNya juga qadim maka akan menyebabkan dua hal:

1. Akan banyak hal yang Qadim. Dan itu jelas syirik besar yang tak terampuni.

2. Atheisme, alam yang qadim tidak memerlukan penciptanya.

Melihat cara berfikir al-Ghazali, ia lebih tepat disebut sebagai teolog, bukan filsuf. Dan memang antara kaum filsuf dan kaum teolog terdapat perbedaan mendasar mengenai arti dari al-ihdats dan Qadim. Bagi kaum teolog, al-ihdats berarti mencipktakan dari "tidak ada" (creatio ex nihilo). Sedangkan bagimkaum filsuf, betrarti menciptakan deri "ada".

Pertentangan dari al-Ghazali terhadap ibnu Sina ini ramai diperbincangkn pemikir setelahnya. Sayangnya, perdebatan itu hanya terjadi melalui tinta. Ibnu Sina tidak sempat bertemu dengan al-Ghazali karena perbedaan zaman. Padahal sangat kita harapkan ibnu Sina dapat memberi jawaban atas kritikan-kritikan dari al-Ghazali itu. Tapi walau demikian, kemudian muncul seorang pemikir yang berani mengkritik balik pendapat al-Ghazali. Dia dikenal dengan nama ibnu Rusyd, yang menulis kitab Tahafut tahafut al-Falasifah (kekacauan kitab tahafut al-Falasifah). Karena hal ini, perdebatan tetap berjalan panjang, bahkan hingga saat ini.

Senin, November 16, 2009

PENGARUH FILSAFAT PLATO DAN ARISTOTELES TERHADAP THEOLOGI ISLAM

Berbagai macam paradigma muncul dari para pendahulu kita dalam menanggapi sebuah kehidupan dan keadaan. Mereka tetap aktif dengan berbagai pemikiran dan argumen walaupun tanpa kemampuan untuk mengungkap dengan sebuah pembuktian secara ilmiah.

Secara umum, hasil pemikiran itu terbagi menjadi tiga kelompok besar; yaitu ranah filosofistik, sufistik, dan normatif. Ketiganya itu mempunyai alur masing-masing yang berbeda dan memunculkan tokoh-tokoh yang berbeda pula. Tetapi, seiring dengan perjalanan ilmu pengetahuan yang semakin pesat, ketiga bentuk pemikiran itu menjadi mungkin untuk dipadukan, yang kemudian pada gilirannya melahirkan bentuk pemikiran baru yang tentunya juga mempunyai taraf relefansi tersendiri.

Bentuk pemikiran pada ranah filosofistik memunculkan banyak tokoh terkemuka. Diantaraya adalah Plato dan Aristoteles. Sebagaimana yang lain, pemikiran mereka tidak terbatasi oleh pengaruh komunitas apapun, termasuk agama, khususnya islam. Bahkan tentunya mereka belum pernah sempat mengenal agama islam. Tetapi tanpa terpungkiri, jasa dari pemikiran mereka dapat memberikan sumbangan besar bagi pemikir-pemikir muslim yang resah dengan ketidakpuasan atas doktrin. Kemudian menjadi suatu kajian atau bahkan penuntun untuk menggali lebih dalam hakikat dari kehidupan dan penentuan sikap dalam memahami al-Qur’an.

Pada abad 8 dan 9 karya-karya kedua filsuf itu mulai diterjemahkan kedalam bahasa arab. Ini merupakan salah satu sebab dari munculnya filsuf-filsuf arab yang begitu berpengaruh pada gejolak kajian keislaman. Diantaranya adalah al-Kindi, ibnu Sina, ibnu Rusyd, dan al-Ghazali.

Secara garis besar, ajaran dari Plato dan Aristoteles yang terkenal adalah tentang rasio, dengan adanya dualisme dalam diri manusia. Menurut Plato, bahwa dalam diri manusia terdapat dua “dunia”, yaitu dunia ide dan dunia panca indra. Apa yang ada pada dunia ide itu tetap, sementara apa yang ada pada dunia panca indra itu selalu berubah karena pengaruh ruang dan waktu (merupakan perpaduan dari pemikiran dua gurunya yang saling bertentangan). Dunia panca indra selalu tidak mampu memenuhi hasrat dunia ide yang “sempurna”.

Aristoteles yang merupakan murid dari Plato juga mengatakan adanya dualisme dalam diri manusia. Perbedaannya, dualisme itu bukan berupa dunia ide dan dunia panca indra, tetapi lebih luas lagi yaitu berupa bentuk dan materi. Teori bentuk dan materi ini juga dapat berlaku untuk benda apapun selain manusia, yang mana mempunyai materi (bahan dasar) dan bentuk (wujud hasil). Ia juga mengkritik pendapat Plato tentang ide. Jika berbicara tentang ide, maka saat itu pula sedang berbicara tentang manusia. Jika berbicara tentang manusia, Aristoteles tidak spesifik mengarah pada ide (yang berbeda-beda), tetapi secara kongkrit membedakan antara manusia dengan manusia yang lain (seutuhnya). Dalam arti, dia tidak menafikan dunia ide, hanya saja ide itu sudah bersemayam dalam tiap (jiwa) manusia yang berada dalam bentuk masing-masing (wujud manusia).

Dengan melihat kedua paradigma diatas, bisa dinilai bahwa keduanya itu benar menurut rasio, karena bisa diterima oleh nalar. Dan keduanya tetap berada dalam kebenaran rasio walaupun seandainya al-Qur’an tidak diturunkan. Tetapi kemudian islam –melalui para pemikirnya- turut membenarkan teori dualisme diatas, yang kemudian dipakai untuk metode relasi horisontal antar sesama manusia dan alam, dan vertikal antara manusia dan Tuhan.

Sebagai salah satu contoh adalah pemikiran al-Ghazali. Ia adalah tokoh yang berupaya mendamaikan antara teori filsafat, tasawuf, dan syari’at. Terlihat dari ungkapan dalam kitabnya yang masyhur, Ihya ‘Ulum al-Din;

“…akal pikiran tidak dapat berjalan tanpa pengetahuan, dan sebaliknya. Oleh karena itu, orang yang mendukung taqlid tanpa memakai ilmu pengetahuan intelektual, adalah orang yang bodoh. Dan orang yang puas hanya dengan ilmu-ilmu tersebut tanpa cahaya dari al-Qur’an dan Sunnah adalah orang yang sombong”

Menurut al-Ghazali, wahyu dan akal itu saling membutuhkan. Dan kebenaran agamawi dapat diperoleh dengan korelasi antara keduanya. Karena itulah fungsi akal yang dimiliki manusia. Maka akal mempunyai peran penting untuk mencari sebuah kebenaran. Ini pulalah maksud dari para filsuf barat manganai kebenaran yang juga mereka bidik sejak dahulu, sebagai pembuktian bahwa setiap unsur itu mempunyai makna yang dapat dimengerti oleh akal budi.

Rabu, September 30, 2009

KASUS KUNO - IDEALISME MAHASISWA


Bayak yang beranggapan bahwa “mahasiswa” adalah suatu macam “pangkat” pelajar yang tertinggi, sehingga akibatnya orang-orang yang masih berstatus “siswa”(tanpa "Maha") dianggap lebih rendah dari pada mahasiswa, sehingga tidak mau rajin belajar lagi, seperti halnya siswa. Ini adalah kasus kuno yang masih sulit diselesaikan.

Perlu disadari bahwa jika seseorang sudah berstatus mahasiswa,maka iapun masih tetap sebagai seorang pelajar yang harus rajin belajar, sekaligus menjadi utusan masyarakat sekitarnya. Semua orang tahu hal ini, tapi yang sering diabaikan adalah mencoba melengkapi seluruh jenis kebutuhan diri dan masyarakatnya. Kebutuhan itu tidak hanya kesejahteraan dan perlindungan, tapi juga pengetahuan dan wawasan.

Sebenarnya dalam hal ini tidak ada bedanya antara siswa, mahasiswa, atau siapapun. Karena yang dibicarakan adalah perihal kemampuan untuk terus memaksimalkan penggunaan fasilitas berupa kemampuan dan kesempatan demi melengkapi kebutuhan diri dan orang-orang sekitarnya. Tanpa kemalasan, atau memanjakan diri hanya pada satu bidang saja, sementara sebagai kaum muda tentu masih mempunyai potensi tinggi di bidang apapun.

Maka arah dari tulisan ini adalah mengajak para mahasiswa agar menjadi benar-benar mahasiswa. Memenuhi kapasitas normal sebagai mahasiswa, menggunakan kemaksimalan otak kanan dan kiri. Mahasiswa yang aktif bergerak dalam organisasi, tapi juga cerdas dalam tiap pelajarannya (mengingat statusnya adalah juga pelajar).

Ada beberapa permasalahan yang sering terjadi. Diantaranya, adanya mahasiswa yang rajin belajar tapi lemah dalam pergerakan, adanya mahasiswa yang aktif dalam pergerakan tapi lemah dalam pelajarannya. Bahkan yang lebih parah, lemah kedua-duanya. Penulis menganggap hal ini bukan suatu karakter paten yang terbilang wajar. Tapi hal ini merupakan kasus yang harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan. Karena jika tidak, rantai pemisah antar mahasiswa itu akan tetap terus mengulur panjang. Kalimat "kita adalah satu" yang sering mereka teriakkan itu tak akan pernah terwujud.

Sungguh miris jika mendengar kabar bahwa dari 100 mahasiswa, ada 60 mahasiswa yang malas mengunjungi perpustakaan. Dan dari 100 mahaiswa, ada 70 mahasiswa yang malas mengikuti pergerakan. Seolah mereka lupa akan kebutuhannya kelak. Dalam dunia mahasiswa, hal ini bukanlah suatu kewajaran tapi merupakan suatu kesalahan yang harus secepatnya disadari dan dibenahi. Maka bagi mahasiswa baru hendaknya mewaspadai dan mengingat hal ini sejak awal. Tidak sembarang mengikuti arus, tapi selalu berfikir panjang dan matang, tanpa main-main. Karena kampus adalah tempat yang baik untuk menentukan jatidiri.

Sabtu, September 19, 2009

‘IDUL FITRI; HARI KESEDIHAN


Hari Raya ‘idul fitri sering disebut dengan “Hari Kemenangan”. Dimana semua orang islam bersuka cita . tertawa bercanda disana-sini. Dan suara petasan turut ramaikan suasana. Tentu hal itu wajar dilakukan bagi orang normal. Bertemu sanak saudara dan saling berma’afan. Senyum bahagia selalu terpasang sebagai tanda bahwa hari itu memang sungguh istimewa.

Sementara, di”pojok” keramaian itu, dalam kerahasiaan penulis merasa sedih, khawatir, dan takut yang bercampur menjadi satu. Memang, tidak lazim jika bersedih hati saat datangnya hari raya. Hal ini mirip dengan ke-tidaklazim-an kesedihan Abu Bakar RA. atas kesempurnaan agama islam. Saat itu, para sahabat bersorak gembira setelah Rasulullah SAW. berkata bahwa agama islam telah sempurna turun di bumi ini, berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Dan anehnya Abu Bakar justru bersedih hati dan terus menangis ditengah kegembiraan itu. Beliau menutup diri hingga tiga hari di rumahnya. Para sahabat lain pun menjadi heran, apa sebenarnya yang difikirkan Abu Bakar. Setelah terus didesak, beliau baru menjelaskan bahwa jika agama islam telah sempurna maka tugas Rasulullah telah selesai pula. Itu artinya, tidak lama lagi Rasulullah akan wafat meninggalkan mereka semua. Mendengar penjelasan itu, barulah para sahabat sadar dan kemudian ikut bersedih dan menangis. Maka benarlah terjadi apa yang ditakutkan Abu Bakar. Rasulullah SAW. meninggal dunia, dengan dua warisan besar, al-Qur’an dan al-Hadits.

Seperti itulah agaknya yang dirasakan penulis, saat ini. Merasa bersedih saat orang lain bergembira karena datangnya ‘idul fitri. Penulis tak menafikan bahwa hari itu memang hari kebahagiaan, karena ampunan sedang diobral dari siapa saja, untuk siapa saja. Itulah hari raya besar islam, dimana para insan kembali suci ibarat bayi yang baru lahir.

Maka bukan hal itu yang membuat penulis bersedih. Ia bersedih, karena dengan adanya hari raya ‘idul fitri, maka ia akan ditinggalkan bulan ramadlan. Itu artinya, ia akan kembali jauh dari saat-saat penuh pahala, berkah, dan pelipatan ganda kebaikan di bulan paling mulia itu. Para iblis terpasung sebagai simbol kesempatan bagi kita agar lebih bersemangat mendekatkan diri kepada Tuhan. Bulan penuh perenungan, syukur atas segala nikmat, dan kembai pada kesucian. Sementara tentu tak ada kepastian bahwa kelak akan bertemu lagi dengan buan suci itu di tahun depan, dan selamanya. Mungkin tak banyak orang yang juga turut merasakan hal ini. Penulis tak tahu, ia sedang normal atau tidak. Yang jelas, itulah sebenarnya.

Tapi kemudin, penulis melakukan aktifitas favoritnya, yaitu merenung, dan merenung. Dan akhirnya ia menemukan suatu keputusan, yang mungkin juga bisa dipakai siapa saja;

Pertama, boleh saja bergembira, bahkan berpesta di hari raya ‘idul fitri. Tapi disamping itu harus diingat pula, tidak akan bertahan lama kesucian hati insan terjaga. Semakin lama hidup, semakin banyak pula dosa yang diperbuat. Disinilah seyogyanya rasa takut itu ditumbuhkan. Dan untuk selanjutnya, sebisa mungkin mencegah kesalahan-kesalahan di masa mendatang.

Kedua, memang sudah maklum, bahwa bulan ramadlan adalah yang paling mulia. Tapi itu bukan berarti bulan-bulan yang lain kurang tepat jika dipakai untuk rajin beribadah. Balasan dari Allah tidak mungkin terpaku pada satu bulan saja. Allah Maha Bijaksana dan Maha Adil. Tidak pandang apa, siapa, dimana, dan kapan. Asal amalan dilakukan dengan ikhlash, maka tentu tak ada kerugian darinya.

Terbukalah senyum semangat penulis, menyambut bulan syawal, DzulQa’dah, DzulHijjah, dan seterusnya…..

1 Syawal 1430 H.

Selasa, September 08, 2009

PUASA; ANTARA KESIA-SIAAN DAN KEPAHAMAN

Telah kita ketahui bahwa tujuan murni (maqâshid asy-syar’iyyah) dari puasa berbeda dengan pengertian istilahnya, seperti yang terdapat dalam kitab-kitab kuning. Disana dikatakan bahwa pengertian puasa adalah menahan makan, minum, marah, bersetubuh, dan segala nafsu lainnya, mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. (Dan penulis lebih setuju jika itu disebut metode, bukan pengertian).

Sedangkan sebagai maqâshid asy-syar’iyyah dari puasa bisa disimpulkan dengan satu kata; “Tirakat”(jawa, yang bisa diartikan dengan menjauhi enak-enakan). Tirakat ini akan bisa berlanjut ke prihatin pada saudara-saudara kita di luar sana yang susah makan, agar kita sedikit turut merasakan penderitaan itu. Kemudian, sebagai cambuk untuk diri sendiri yang selama ini telah dibudak nafsu. Karena itu puasa juga dipakai sebagai hukuman bagi suatu pelanggaran. Puasa juga sebagai ajang menggali makna hakikat hidup yang sesungguhnya, yang seharusnya jauh dari keserakahan, kesombongan, kemunafikan, dan tentunya ke-tergila-gila-an terhadap dunia. Karena dengan perut yang kenyang nafsu bisa menjadi liar, merasa berkuasa, merasa bisa hidup sendiri, bahkan lupa dengan si Pemberi makanan/rizqi. Padahal sering kita temui ayat al-Qur’an, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. 2:183)

Menangkap keabsahan puasa itu mudah. Anak SD pun mampu melakukannya. Tapi yang sangat sulit (dan yang sering dilupakan) adalah tujuan dari puasa itu sendiri. Kebanyakan orang selalu bangga atas kesuksesan puasanya. Karena mereka pikir itulah finishnya. Hingga nanti di hari Fitri (hari kemenangan) mereka juga merasa menang. Menang melawan lapar, suatu kebanggaan?? Pasti ayam pun tertawa jika mendengarnya.

Puasa tidak sekedar menunaikan kewajiban, tapi banyak nilai-nilai besar yang bisa diambil di dalamnya, yang tentunya harus diimbangi dengan sikap yang lain. Seperti dalam ayat berikut, yang artinya:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. 33:35)

Maka tidakkah sangat merugi bagi orang yang sudah terlanjur kelaparan satu bulan, tapi ia tidak bisa mengambil “ganti rugi” apa-apa dari itu. Mungkin ia sudah mendapatkan pahala atas keabsahan puasanya. Tapi sekali lagi, mungkin. Karena pahala memang tidak bisa sembarangan diperoleh.

Akal kita pasti mampu merambah lebih lebar daripada lebarnya ulasan teks. Kita harus tahu apa saja yang kita lakukan. Atas dasar apa, bagaimana caranya, dan untuk apa kita lakukan. Bukan hanya perihal puasa, tapi juga pekerjaan apapun, sekecil apapun.

Saatnya merenung......

18 Ramadlan 1430 H.